Lebih lanjut, Martin menegaskan bahwa vonis ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan hukuman yang lebih berat, ia berharap tidak ada lagi pelaku korupsi yang merasa kebal hukum.
“Ini momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” ucapnya.













