JAKARTA– Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus dan 1 unit apartemen bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pertama kali bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Untuk apartemen, ungkap Anas, ada 47 tower apartemen yang disiapkan untuk ASN pada tahun 2024 ini. Informasi dari Kementerian PUPR setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian dengan luas per unit 98 meter persegi.
Skema pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penyaringan kelembagaan dan ketersediaan hunian tersebut.
“Jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas, menurut teman-teman ini menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini