Ditempat terpisah, Pakar hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Nandang Sutrisno meminta agar kondisi partai politik di Indonesia perlu disehatkan untuk mengantisipasi dan mencegah korupsi.
“Penyehatan dapat dilakukan melalui pembenahan pola rekrutmen calon anggota legislatif, pelurusan platform politik untuk kepentingan bangsa dan negara, dan pemberian ruang bagi masyarakat untuk mengontrol partai politik (parpol),” ungkapnya.
Menurut Nandang, berbagai langkah penyehatan itu tentu harus dimulai dengan kemauan serius masing-masing internal parpol, sehingga dalam prosesnya mampu menjadikan parpol sebagai roh demokrasi yang berkualitas.
“Hal itu penting, karena korupsi yang dilakukan di antaranya untuk menjaga agar parpol tersebut bertahan dan siap berkompetisi secara finansial di arena demokrasi 2014,” jelasnya.
Nandang menambahkan untuk mencari biaya kampanye tidak mudah. Cara yang paling mudah adalah dengan melakukan jual beli kekuasaan yang ditempuh melalui jalan korupsi.
“Kondisi itu didukung oleh lemahnya penegakan hukum khususnya dalam vonis pengadilan yang ringan, sehingga menjadikan oknum parpol tidak jera untuk melakukan korupsi,” kata Wakil Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII) itu.














