Sementara pakar hukum tata negara UII lainya, Dr Ni’matul Huda mengatakan parpol yang diidentifikasikan sebagai pilar demokrasi tampaknya kini telah berubah arah menjadi pilar korupsi.
“Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, skala korupsi oknum parpol cenderung masif dan sulit dicegah. Pola korupsi parpol yang tersistem menjadi salah satu kendala serius penegak hukum mengungkap gurita korupsi di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, korupsi yang sistematis banyak terjadi di tubuh parpol karena parpol yang mempengaruhi kebijakan sehingga pola korupsi tersistem dengan baik.
“Parpol merupakan alat kekuasaan, maka kekuasaan dalam terminologinya cenderung disalahgunakan. Apalagi menjelang Pemilu 2014 parpol harus memiliki kas untuk logistik pemilu,” jelasnya.














