Untuk mendukung tercipatanya kegiatan penukaran uang asing yang sehat dan tertib, BI senantiasa mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan KUPVA yang telah memperoleh izin BI, yang dapat dilihat dari logo KUPVA BB, sertifikat dari BI, serta papan nama yang disertai nomor izin. Bagi masyarakat yang masih menemukan KUPVA BB, dapat menginformasikan ke kantor BI terdekat atau melalui contact center BI 131.