Selain itu, diharapkan Mini MRA mendorong transaksi repo dengan underlying instrumen pasar uang lainnya, sehingga mendukung upaya pendalaman pasar keuangan yang lebih luas.
“Maraknya perkembangan pasar repo antar bank juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia guna mencapai stabilitas harga,” jelasnya.
Dia mengatakan, delapan bank telah menyepakati mini MRA senilai Rp2,3 triliun yang diinisiasi bank sentral.
“Inisiatif ini sebenarnya sudah lama. Paling tidak transaksi-transaksi antarbank sudah dilaksanakan 20 tahun lalu, tetapi repurchase antarbank ini dilakukan secara bilateral,” katanya.
Sejauh ini, menurut Agus, kondisi pasar uang di Indonesia relatif belum dalam dan berkembang, dengan karakteristik uncollateralized (tanpa jaminan) dan cenderung bertenor pendek (kurang dari 1 bulan).
Pasar uang masih didominasi oleh transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dengan rata-rata transaksi harian di tahun 2013 mencapai Rp10,7 triliun dengan tenor sebagian besar overnight (55,8%).
Sementara transaksi repo rata-rata harian hanya sebesar Rp132 miliar.
PUAB yang uncollateralized cenderung rentan terhadap shock di pasar uang, akibat meningkatnya ketidakpastian dan risiko kredit sementara hal tersebut dapat diminimalkan apabila bank menggunakan transaksi repo (collateralized).















