Langkah tersebut juga didukung dan diikuti oleh beberapa negara dan beberapa lembaga internasional seperti the World Bank, IDB dan PBB.
Dengan adanya standar internasional ini diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Zakat dan Wakaf akan meningkat.
“Selain itu, dana masyarakat akan dapat termobilisasi dengan efektif dan efisien. Hal tersebut berarti lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang akan terjangkau oleh lembaga keuangan komersial, serta pelayanan dasar lainnya,” pungkasnya.