Ia juga menekankan perlunya mendorong adopsi dan adaptasi teknologi serta inovasi digital melalui pengembangan produk dan jasa keuangan syariah berbasis digital dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) dan machine learning (ML).
Hal tersebut disampaikan Perry dalam Konferensi Internasional Journal of Islamic Economics and Finance dan Call for Papers ke-10 dengan tema “Promoting Inclusive and Sustainable Growth with Sharia Economy amid the Age of Digitalization and Global Uncertainty” di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Konferensi Internasional dan Call for Papers Journal of Islamic Economics and Finance (JIMF) bertujuan untuk mengembangkan ekosistem riset dan mendorong pertukaran gagasan ilmiah dalam perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah.
Sejak 2023, JIMF telah meraih peringkat Q2 terindeks Scopus dan pada 2024 kinerja JIMF kian membaik, ditunjukkan oleh capaian “the Top 1 Scopus journal ranking in Indonesia” dan “Top 2 in the Asia-Pacific under Islamic economics and finance category”.