“Kami mengecam keras tindakan pelaku. Kami mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Kalau perlu, hukuman maksimal agar menjadi efek jera dan mencegah kejahatan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, tegas, dan berpihak pada perlindungan korban, khususnya anak-anak yang menurutnya tengah mengalami trauma yang mendalam.
“Kami ingin anak-anak di NTT terbebas dari rasa takut dan trauma. Penegakan hukum yang adil dan tegas merupakan bagian dari upaya pemulihan dan perlindungan terhadap masa depan mereka,” tambah Bimantoro.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan menjadikan fungsi pengawasan parlemen sebagai alat kontrol agar tidak ada celah bagi kekerasan seksual di institusi mana pun, termasuk di lingkungan kepolisian.














