JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah provinsi se-DKI Jakarta secara on-line pada Bank Mandiri, BNI ’46 dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemda dimaksud yang ada pada Bank BUMN. Akses on-line transaksi kas pemda tersebut pada Bank BUMN merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemda.
Penandatanganan dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Bambang Pamungkas, dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Joko Widodo, Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BNI ‘46, Gatot Mudiantoro Suwondo, dan Direktur Utama BRI, Sofyan Basir dan disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri dan para Anggota BPK di Jakarta, Rabu (16/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan BPK, pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, dan Bank BUMN dimaksud.