JAKARTA-Manajemen PT Cardig Aero Service Tbk (CASS) mengungkapkan, telah menghentikan operasional PT Arang Agung Graha, anak usaha Perseroan yang bergerak di bidang restoran.
Widianawati D. Adhiningrat, Sekretaris Perusahaan CASS dalam pengumuman tertulis, dikutip Selasa (12/12) mengatakan, keputusan pembubaran tau penghentian operasional anak usaha tersebut dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Arang Agung Graha pada 7 Desember 2023.
“Penghentian operasional Arang Agung Graha ini merupakan bagian dari restrukturisasi karena Perseroan ingin fokus ke bisnis utama aviasi yakni jasa penunjang kebandarudaraan,” tulis Widianawati dalam keterangannya.
Menurut Widianawati, seluruh pemegang saham Arang Agung Graha memutuskan untuk membubarkan dan melikuidasi perusahaan di bidang restoran tersebut.
Arang Agung Graha merupakan perusahaan terkendali CASS dengan kepemilikan saham mencapai 93,15%.
Widianawati menegaskan, pembubaran anak usaha Arang Agung Graha tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan secara keseluruhan.
Komentari tentang post ini