JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan batu bara berkalori rendah di lingkungan PT PLN (Persero) kembali mencuat ke publik.
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, dan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelidiki praktik yang diduga merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.
Mus Gaber mengungkapkan, hasil riset terbaru dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) tahun 2023 menemukan bahwa emisi dari PLTU Suralaya menyebabkan sekitar 1.470 kematian per tahun, dengan kerugian kesehatan mencapai Rp14,2 triliun.
“Tingginya angka kematian dan kerugian ekonomi tersebut diduga kuat akibat penggunaan batu bara dengan kadar kalori rendah, di bawah standar yang ditetapkan. Ini bisa menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan dan penggunaan batu bara di PLN,” tegas Mus Gaber, Rabu (7/10/2025).
Ia menduga kualitas batu bara yang digunakan di PLTU Suralaya tidak sesuai spesifikasi, sehingga menyebabkan pembakaran tidak efisien dan emisi berbahaya meningkat.
“Kondisi ini berkontribusi besar terhadap memburuknya polusi udara dan gangguan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan PLTU,” lanjutnya.














