BOGOR– Proyek Pengadaan Interactiv Flat Panel (IFP) untuk bantuan kepada sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan, Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2024 menuai pertanyaan sejumlah kalangan.
Pasalnya pengadaan elektronik jenis Televisi berukuran besar yang menelan biaya Rp 75 Milar ini, dinilai tidak tepat sasaran dan diduga sarat korupsi.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Center Budget For Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafy.
Menurut Uchok, dirinya menduga ada perbuatan korupsi dalam perosesi pengadaan Smart TV untuk dibagikan disejumlah sekolah SD dan SMP tersebut.
Ditambahkannya, ada beberapa alasan dirinya menduga tindakan korupsi dalam proyek pengadaan elektronik oleh Disdik itu. diantaranya, sejak perencanaannya terkesan dipaksakan lantaran smart TV ini tidak terlalu dibutuhkan masyarakat, Kabupaten Bogor.
Padahal, banyak hal yang lebih dibutuhkan warga, seperti pembangunan Puskesmas, gedung sekolah dan lain – lain.
“Artinya peroyek tersebut tidak dibutuh warga. Kan masih banyak kita jumpai jalan raya yang rusak, sekolahan yang harus direnovasi dan sebagainya. Dari sini kita sudah bisa menduga ada korupsi. Coba, apa kepentingan Pemkab Bogor memaksakan adanya pembelian TV hingga 75 milyar tersebut,” tegasnya.