Kemungkinan rasa jengkel ini tidak bisa ditahan, maka muncul kata kata fitnah dari seorang pejabat nomor dua di kementerian Agama.
Padahal kata fitnah ini, tidak pantes muncul dari mulut seorang wakil menteri.
Akan lebih enak didengar kata yang muncul kata yang menyakinkan buat publik bahwa dana haji bukan untuk memperkuat rupiah.
Agar masyarakat atau pemilik dana haji tidak tambah curiga kepada BPKH dan Kemenag yang mengelola dana haji seperti dana itu miliknya sendiri.
Memang Dana Haji selama ini seperti dikelola sebagai milik sendiri.
Hal ini bisa dilihat dari cara pengelolaan Kemenag sendiri, dengan ditemukan ada penyimpangan.
Dimana pernah Dana haji dalam bentuk Pengelolaan Keuangan Operasional Haji (PKOH) sebesar Rp 804 juta digunakan untuk yang aneh aneh seperti pengadaan kupon BBM sebesar Rp763 juta, penggantian suku cabang sebesar Rp29 juta, dan perpanjangan STNK sebesar Rp11 juta oleh unit pengelolaan aset haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Penulis adalah Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) di Jakarta