MoU yang ditandatangani mencakup pembiayaan pembangunan gedung sekolah, pembiayaan modal kerja, pengelolaan dana (cash management), serta pembukaan Tabungan Umrah dan Qurban bagi siswa, guru, dan karyawan Grup Al Azhar. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencakup penggunaan fasilitas E-channel, Virtual Account, dan jasa Cash Pick Up antara Danamon Syariah dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Al Azhar.
Melalui MoU dan PKS ini, Danamon melalui Unit Usaha Syariah, akan menjadi bank utama dalam menyediakan fasilitas perbankan, baik dari sisi pembiayaan investasi maupun dari sisi pelayanan perbankan dengan menyediakan pelayanan cash management dan layanan perbankan lainnya.
Saat ini, YPIA memiliki jaringan pendidikan Islam di 14 provinsi di Indonesia, yang terdiri dari 136 sekolah dengan 4.300 guru dan lebih dari 43.000 siswa. Fokus dari kerjasama YPIA dan Danamon ini adalah pengembangan bisnis pendidikan di daerah-daerah antara lain Tangerang, Bogor, Bandung, Banjarmasin, Surabaya, Medan, Mataram, dan Makassar. “Dengan dukungan layanan perbankan Danamon, YPIA menargetkan pengembangan jaringan pendidikan kepada 500 kabupaten di seluruh Indonesia mulai tahun 2016,” pungkasnya.