“Kejaksaam Negeri sebagai bagian dari unit instansi vertikal Pemerintah Pusat yang ada di Daerah, dalam pelaksanaan peran kelembagaannya tentu perlu saling mendukung dengan Pemerintah daerah dan instansi lainnya. Dengan demikian peran kejaksaan Negeri Tangsel memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menunjang keberhasilan Pemerintah kota dalam menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan,” ucap Airin.
Pemetintah Kota Tangsel memastikan, akan terus mendukung program kerja kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertata selaras dan berjalan dengan baik.