TASIKMALAYA – Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman dan Wakil Walikota, Dede Sudrajat, melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2015 menggunakan e-Filing dalam acara pekan panutan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2015.
Penyampaian SPT ini dimaksudkan untuk memberikan contoh teladan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya sehingga tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dapat meningkat.
“Selain itu, acara pekan panutan ini juga dimaksudkan untuk mengkampanyekan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang batas waktu pelaporannya jatuh pada tanggal 31 Maret 2016,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).
Acara pekan panutan yang digelar di Balai Kota Tasikmalaya ini terselenggara berkat kerja sama KPP Pratama Tasikmalaya dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Kami berharap agar masyarakat Tasikmalaya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kemudahan yang telah Direktorat Jenderal Pajak sediakan seperti fasilitas e-Filing untuk melaporkan SPT dan fasilitas e-Billing untuk melakukan pembayaran pajak,” tuturnya.