JAKARTA-Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, Harta Indra Tarigan mengajak seluruh pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk memanfaatkan Amnesti Pajak dan menjadi pahlawan pajak bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. Hal ini disampaikannya saat melakukan sosialisasi Amnesti Pajak kepada para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/11).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur ini dihadiri juga oleh Direktur Utama PD Pasar Jaya dan Manajer UPB Pasar Induk Kramat Jati.
Dalam kesempatan ini, Tarigan mengingatkan manfaat Amnesti Pajak bagi seluruh pelaku UMKM khususnya tarif yang sangat rendah hanya 0.5% bagi mereka dengan nilai harta di bawah Rp10 miliar dan 2% bagi yang mengungkapkan harta di atas Rp10 miliar.
Dengan mengikuti program ini, Wajib Pajak dibebaskan dari seluruh kesalahan perpajakan di masa lalu dan dapat memulai kembali sebagai Wajib Pajak yang patuh dan taat pajak. Sebaliknya ada risiko besar bagi Wajib Pajak yang memiliki kekurangan perpajakan namun menolak memanfaatkan Amnesti Pajak. “Tarif rendah UMKM ini berlaku hingga akhir program Amnesti Pajak pada 31 Maret 2017,” ujarnya.
Komentari tentang post ini