Dalam Rapat Kerja tersebut, Komite IV DPD meminta agar BPKP melakukan deteksi dini dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan pengelolaan anggaran, termasuk misalnya pengawasan realisasi anggaran kartu pra kerja yang mencapai Rp.5,6 Triliun.
Namun di sisi lain, Komite IV DPD RI mendapati adanya pengurangan anggaran BPKP yang sangat besar pada tahun 2020, yang dinilai justru akan dapat memberi ruang penyalahgunaan anggaran karena minimnya pengawasan. Komite IV akan mendesak Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan tidak dilakukannya pemotongan anggaran BPKP. ***