“Marwah penegakan hukum harus dikembalikan ke substansi hukum, sumber hukum dan proses hukum di bawah terang netralitas aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, yang bebas dari intervensi pimpinan kekuasaan eksekutif,” pungkasnya.
“Marwah penegakan hukum harus dikembalikan ke substansi hukum, sumber hukum dan proses hukum di bawah terang netralitas aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, yang bebas dari intervensi pimpinan kekuasaan eksekutif,” pungkasnya.
Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.
© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.