JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakat (DPR) akan terus berjuang menghentikan pembayaran obligasi rekapitalisasi perbankan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena dinilai menggerogoti kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi stimulus pembangunan.
Bahkan, Komisi XI DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Bunga Obligasi Rekap.
Anggota Komisi XI DPR, Abdilla Fauzi Achmad, menjelaskan, salah satu langkah yang ditempuh Dewan adalah melalui pembahasan APBN-P 2013 mendatang.
“Kalau soal obligasi rekap, sikap saya sudah jelas. Saya akan menginisiasi itu nanti di APBNP 2013 agar distop sebab tidak layak membebani APBN,” tegas Fauzi di Jakarta, Jumat (1/3).
Beberapa waktu lalu, kalangan DPR meminta pemerintah untuk menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap dalam pembahahasan APBN 2013 mendatang.
Pasalnya, bank penerima obligasi rekap ini sudah mencatatkan laba yang besar.
Bahkan, bank-bank ini juga sudah bisa memberikan bonus tahunan yang sangat besar kepada para direksinya.
Komentari tentang post ini