JAKARTA-Sebelumnya Fitch Ratings menilai bahwa akan terjadi pemulihan aktivitas bisnis di Indonesia pada Semester II-2020, namun pemberlakuan kembali kebijakan PSBB akan menimbulkan risiko likuiditas korporasi, kecuali untuk sektor telekomunikasi dan menara.
Berdasarkan laporan Fitch Ratings betajuk “Non-Rating Action Commentary” yang disampaikan melalui surat elektronik, Jakarta, Senin (21/9) menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 akan terus menekan likuiditas sejumlah korporasi di Indonesia, kecuali sektor telekomunikasi dan menara yang masih cukup tangguh.
Pada awalnya, Fitch memperkirakan bahwa aktivitas bisnis di Indonesia akan kembali pulih dan bergeliat pada paruh kedua tahun ini, karena adanya pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Juni 2020.
“Namun laju pemulihan akan lambat, karena perusahaan tidak diizinkan untuk beroperasi pada kapasitas penuh, sementara itu penurunan pendapatan rumah tangga akan membuat konsumen lebih berhati-hati untuk berbelanja,” demikian disebutkan Fitch.
Komentari tentang post ini