JAKARTA–Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Wilayah Jakarta mendapatkan perhatian masyarakat.
Karena Komisi X DPR langsung turun tangan dan mengechek biang keladi persoalan PPDB tersebut.
“Kita sidak langsung ke PPDB DKI Jakarta yang sedang menjadi perhatian banyak pihak,” kata anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni bersama Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda no di Jakarta, Rabu (1/7/2020)
Lebih jauh kata Ali, Persoalan ini menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti langsung oleh Komisi X DPR RI.
Adanya ketidakcocokan dalam kebijakan PPDB ini tentu akan menuai banyak penolakan dari masyarakat khususnya orang tua/wali murid.
“Terhadap banyak aturan yang tidak sesuai juklak dan juknis Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Permendikbud No 44 Tahun 2019 terutama mengenai sistem zonasi dan usia pendaftaran. Ini hanya akan menyusahkan orang tua dan murid,” ujarnya.
Lebih jauh Ali pun merasa bahwa sistem PPDB berdasarkan usia ini akan berdampak pada ketidakefektifan berjalannya PPDB.
“Tidak hanya orang tua, tetapi juga banyak murid merasa mengeluh karena harus ditolak hanya karena alasan umur padahal sudah berusaha meningkatkan prestasi,” tegasnya.
Komentari tentang post ini