Sebelumnya, kasus ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita.
Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegafjuga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut.














