“hingga saat ini, pemerintah belum serius untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Hal ini akan lebih diperparah dengan terlaksananya liberalisasi investasi ASEAN 2015 dimana Pemerintah akan lebih banyak memfasilitasi investor asing dibandingkan meningkatkan kesejahteraan buruh”, tegas Riza.
Untuk itu, IGJ mendesak pemerintah untuk menghentikan rezim liberalisasi investasi yang mengharuskan memberikan perlindungan dan fasilitas lebih kepada investor.
Pemerintah harus bisa lebih berpihak pada kesejahteraan buruh alih-alih melayani investor.
Sebagai informasi, ASEAN Economic Community akan terlaksana secara penuh pada tahun 2015.
Dan pada saat itu semua rencana liberalisasi harus sudah terlaksana, termasuk menghilangkan segala bentuk hambatan yang menghalangi masuknya investasi asing ke Indonesia.**













