JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta.
Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara.
“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov Kaltim,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang.
Menurut Presiden, pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu didasari beberapa pertimbangan, yaitu: 1. Resiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor; 2. Lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), 3. Bedekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 4. Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. 5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.