Termasuk menjaga integritas serta memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKPI.
Ruston menyatakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“IKPI mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah,” jelas Ruston.
Terkait keterlibatan ketiga anggota IKPI, Ruston mengaku sudah mencoba menghubungi ketiganya. Namun, sampai saat ini ketiganya belum bisa dihubungi.
“Saat ini kami melalui cabang di mana yang bersangkutan terdaftar, untuk kita panggil, sehingga kita tau persisnya apakah memang terjadi pelanggaran atau pelanggarannya sejauh mau itu akan ditentukan,” ucap dia.