JAKARTA-Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengumumkan 8 Staf Khusus (Stafsus) yang akan membantunya dari beberapa bidang. Pengumuman 8 orang staf khusus itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (25/11).
“Saya menyampaikan salam dari Pak Wapres bahwa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden, ada 8 orang staf khusus,” kata Masduki.
Dia mengatakan, para staf khusus itu diangkat berdasarkan bidang mereka masing-masing yang sesuai nomenklatur dan peraturan sebelumnya sejak era Wapres Jusuf Kalla.
8 Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024:
1. Mohamad Nasir.
Mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi
2. Satya Arinanto.
Staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum
3. Sukriansyah S Latief.
Mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur dan Investasi