JAKARTA-Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan memberikan stimulus dan insentif untuk menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan.
Kebijakan stimulus tersebut, antara lain Program Padat Karya Pertanian, Program Padat Karya Perikanan, Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian, Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat, dan Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.
Dia menambahkan, untuk program strategis sektor pangan dan pertanian tahun 2021, pemerintah mengupayakan mulai dari stabilitas harga dan pasokan pangan, pengembangan hortikultura orientasi ekspor, kemitraan closed loop hortikultura, peremajaan sawit rakyat, hingga pengembangan industri rumput laut.
Kebijakan menjaga rantai ketahanan pangan nasional juga disiapkan Pemerintah yaitu:
Pertama,Implementasi UU Cipta Kerja untuk terkait penyederhanaan, percepatan, kepastian dalam perizinan, serta persetujuan ekspor/impor.
Kedua, Digitalisasi UMKM yang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar Pemerintah saat ini, yaitu agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital.