JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan intimidasi, teror hingga pemaksaan tanda tangan surat pernyataan di bawah tekanan terhadap empat jurnalis Papuanewsonline.com oleh Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria bersama sejumlah anggotanya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak pimpinan Polri memecat dan mengeluarkan aparat pelalu teror ini dari keanggotaan Polri.
Pasalnya, kejadian yang berlangsung sepanjang Jumat malam (3 Oktober 2025) hingga Sabtu (4 Oktober 2025) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia yang sangat brutal.
“Oleh karena itu, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara cepat untuk bertindak dan mencopot Kasatreskrim Polres Mimika dan juga Kapolres Mimika untuk dilakukan sidang kode etik dan juga pidana. Termasuk mendalami sejumlah anggotanya yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Sugeng Teguh Santosodalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/10).
Kasus itu berawal saat penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav memenuhi panggilan penyidik Polres Mimika untuk pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun, alih-alih menjalani pemeriksaan profesional, situasi berubah menjadi malam penuh ancaman.













