JAKARTA- Chief Executive Officer (CEO) Apple, Tim Cook diantar sedan mewah Mercedes-Benz S450 berpelat B 227 MPM ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi pada Rabu (17/4/2024) dan ternyata mobil mewah tersebut menungggak pajak.
Usut punya usut, pemilik mobil mewah berwarna hitam metalik, keluaran tahun 2022 dengan nilai jual ditaksir mencapai Rp 2,079 miliar tersebut, adalah PT Majesta Putra Mandiri dengan alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirahasiakan.
Yang mengherankan, kenapa bisa lolos hingga masuk ke Istana Presiden. “Status: masa pajak habis. Jatuh tempo pajak: 27-09-2023,” dikutip dari laman pkb2.jakarta.go.id, pada Kamis (18/4/2024).
Mobil mewah dengan pajak jatuh tempo itu, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada 27 September 2027.
Seharusnya, pajak mobil yang dibayarkan setiap tahunnya (PKB pokok) sebesar Rp 42.619.500 (Rp 42,6 juta).
Karena telat bayar pajak, sedan 3.000 cc itu, dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 5,9 juta.
Serta, harus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143 ribu plus denda Rp100 ribu.
Komentari tentang post ini