JAKARTA -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai induk organisasi dunia usaha sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi.
Hal ini ditunjukkan melalui sejumlah program dan capaian maupun kepercayaan yang diberikan kepada Kadin Indonesia dalam periode kepengurusan 2021-2026.
Selain itu, Kadin Indonesia juga hadir dengan inisiatif yang mengedepankan pembangunan ekonomi yang inklusif, kolaboratif dan berkelanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, Kadin Indonesia merupakan satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
Posisi ini diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Bulan Juli ini, tepat tiga tahun sejak saya mendapatkan mandat sebagai Ketua Umum untuk kepengurusan Kadin Indonesia periode 2021-2026. Alhamdulillah, kita telah bersama-sama melangkah maju dengan berbagai pencapaian yang membanggakan. Sebagai tolak ukur, sudah lebih dari 70% program kerja utama yang dirumuskan dalam Munas VIII tahun 2021 terselesaikan,” ujar Arsjad.