JAKARTA-Hasil kajian Dewan Perwakilan Daerah terkait biaya pilkada serentak bisa dihemat hinggaRp2 Triliun. Efisiensi anggaran pilkada dapat dilakukan, namun dengan catatan tak memaksakan penyelenggaraan Pilkada saat masih Pandemi Covid-19. “Skema Pilkada yang dibahas DPD, pilihan waktunya lebih tepat 2021. Tahapan dimulai Oktober 2020 dan pencoblosan pada Maret 2021. Bisa juga Pilkada pada September 2021 dengan awal tahapan pada Maret 2021,” kata Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Menurut Abdul Kholik, perkiraan penghematan tersebut bisa terjadi karena suasana pandemi lebih terkendali, dan kemungkinan vaksin sudah mulai dapat tersedia pada tahun depan. “Kalau memaksa Pilkada Juni 2020, maka banyak beresiko menjadi salah satu sumber penyebaran wabah. Ditambah lagi, konsekuensi membengkaknya anggaran tidak dapat dihindari. KPU mengajukan tambahan anggaran sampai 5 triliun untuk penyediaan APD dan menambah jumlah TPS,” tambahnya.