Uchok menilai pengawasan Jiwasraya oleh OJK lemah. Itu dilihat dari nilai kerugian yang sangat besar.
Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi yang dibiarkan begitu saja oleh OJK.
“Ini seperti tidak ada pengawasan bak dinegara antah berantah. Saya menduga, ini dengaja dilepas karena memang ada kongkalikong,” tegasnya.
Uchok menegaskan, kasus Jiwasraya ini harus diproses secara transparan agar tidak menjadi preseden bagi sektor keuangan lain.
Ketidakcermatan menangani kasus ini maka akan menjadi bom waktu.
“Saya tidak percaya, hanya Jiwasraya saja yang bermasalah. Banyak sektor keuangan juga senasib dengan Jiwasraya,” urainya.
Menurut Uchok, pembenahan seluruh sektor keuangan di Indonesia mutlak agar permasalahan ini tak kembali terulang.
“Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Uchok juga mempertanyakan proses hukum yang dianggapnya tidak menyentuh OJK.
Padahal OJK adalah pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban terhadap kasus ini.