BOGOR-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus mendorong sejumlah desa membangun Sistem Informasi Desa (SID). Hal ini ntuk mempercepat pembangunan desa, karena pengelolaan data menjadi hal yang penting.
“Data merupakan unsur utama yang menentukan tingkat kualitas kebijakan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi pada Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Data dalam Pembangunan Desa di Hotel Amaroossa Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).
Menurut Sanusi, data yang baik akan menghasilkan rumusan bahan kebijakan yang baik. Data desa sumbernya ada di hasil pendataan Potensi Desa (PODES) yang dilakukan setiap 3 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Namun ada jeda waktu, jadi tiap tahun ada kesulitan. Oleh sebab itu, bersama dengan BPS melakukan survei tiap tahun.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, bahwa perlu mengintegrasikan berbagai indeks. Baik yang dikeluarkan BPS, Bappenas, Kemendes PDTT, Kemendagri dan lain-lain, sehingga pada tahun 2020-2024 ada data bersama untuk mengambil keputusan terutama pada desa.