ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Koperasi

Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara

Pelanggaran Minyakita

gatti Reporter : gatti
13 Mar 2025, 11 : 46 AM
3.1k 32
0
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek Minyakita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek Minyakita

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA –Kementerian Koperasi (Kemenkop)mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek Minyakita.

Kemenkop akan mencabut identitas koperasi dalam hal ini Nomor Induk Koperasi (NIK) dan melalui Kementerian Hukum meminta membekukan badan hukum koperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah tidak mentolerir tindakan yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi koperasi.

BacaJuga :

Menkop Ingin Kopdes Bersinergi Dengan Koperasi Kopassus

Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Karena koperasi dibentuk berdasarkan atas asas kekeluargaan, kegotong-royongan dan demi kesejahteraan bersama.

Namun dalam praktiknya apabila koperasi melakukan penipuan, maka sudah semestinya koperasi mendapatkan sanksi tegas.

Hal ini sejalan dengan komitmen Menkop untuk memastikan koperasi harus menjalankan usaha dengan tidak boleh mark up, menipu dan melakukan tindakan fiktif.

“Kementerian koperasi tidak mentolerir koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi terhadap komoditas dari program pemerintah,” kata Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya, Kamis (13/03).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung dan menemukan Minyakita dengan label volume 1 liter, ternyata berisi 750-800 mililiter.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Cabut NIK KoperasiKelompok Terpadu NusantaraKementerian Koperasi (Kemenkop)koperasiKoperasi Produsen UMKMminyakitaNomor Induk Koperasi
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Tumbuh 59,98%, Sawit Sumbermas Sarana Bukukan Laba Rp819,53 Miliar

Berita Selanjutnya

Sri Mulyani Sebut Kebijakan AS Jadi Alasan Pelemahan Rupiah

Berita Terkait

Menkop Ingin Kopdes Bersinergi Dengan Koperasi Kopassus
Koperasi

Menkop Ingin Kopdes Bersinergi Dengan Koperasi Kopassus

12 Des 2025, 11 : 45 PM
Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah
Koperasi

Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

11 Des 2025, 11 : 03 PM
Menkop: Kopdes Jadi Benteng Ekonomi Rakyat
Koperasi

Menkop: Kopdes Bersaing Sehat Dengan Warung dan UMKM

9 Des 2025, 11 : 57 PM
Menkop: Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas
Koperasi

Menkop: Koperasi Jadi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas

9 Des 2025, 10 : 22 PM
INKUD Bangun Kawasan Industri 52 Hektare, Wujudkan Kemandirian Koperasi dan Dukung Astacita Presiden Prabowo
Keuangan

INKUD Bangun Kawasan Industri 52 Hektare, Wujudkan Kemandirian Koperasi dan Dukung Astacita Presiden Prabowo

4 Nov 2025, 6 : 24 PM
Menkop: Kopdes Jadi Benteng Ekonomi Rakyat
Koperasi

Menkop: Kopdes Jadi Benteng Ekonomi Rakyat

4 Nov 2025, 10 : 09 AM
Berita Selanjutnya
Ekonomi Global Stagnan, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Kuat

Sri Mulyani Sebut Kebijakan AS Jadi Alasan Pelemahan Rupiah

Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi

Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi

Ahok Siap Beri Kesaksian Soal Kasus Minyak Mentah

Ahok Siap Beri Kesaksian Soal Kasus Minyak Mentah

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3524 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Link Net Bertambah 23,73% Jadi Rp1,45 Triliun pada 2025

18 Feb 2026, 2 : 03 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Naik 0,89%, IHSG Sesi I ke 8.285,087

18 Feb 2026, 1 : 34 PM
Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

18 Feb 2026, 12 : 32 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Berkah Prima Perkasa (BLUE) Cetak Laba Rp14,49 Miliar pada 2025

Berkah Prima Perkasa (BLUE) Cetak Laba Rp14,49 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 47 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.