Karena itu, menurut Larasmoyo, kebijakan penguatan dan modernisasi alusista ini tidak boleh menjadi jalan tol bagi ketergantungan nasional yang semakin tinggi terhadap kekuatan asing.
RUU TNI ini semestinya mengatur dengan tegas peran lembaga seperti Danantara, BUMN strategis dan BRIN dalam pengembangan industri alutsista nasional.
Danantara harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pengembangan industri alutsista dan subsistemnya.
Sementara BUMN strategis, seperti PTDI dan PT. PINDAD berperan sebagai integrator teknologi utama.
Industri swasta diarahkan untuk pengembangan subsistem spesifik alutsista.
Serta BRIN diarahkan berperan dalam mendukung riset alusista.
Pengalaman Korea dalam pengembangan Korean Fighter eXperimental (KF-X), membuktikan, bahwa kolaborasi luas antara pihak industri, lembaga riset dan universitas dalam mempercepat pengembangan teknologi canggih sekaligus membangun ekosistem inovasi yang kuat, sangat dimungkinkan.
Sayangnya, program KF-X di Indonesia sendiri sering dipandang sebelah mata, apalagi jika dibandingkan dengan pengadaan alutsista impor seperti Rafale.