Dari hasil survei tersebut, kata Hasnu, publik juga menginginkan Polri berada di bawah kementerian/lembaga selain Presiden, Kemendagri, Kemenhan dan Kejaksaan.
Responden menginginkan Polri di bawah Kementerian Hukum sebanyak 19,7 persen; di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 9,6 persen; di bawah TNI sebanyak 11,6 persen; dan lainnya 5,3 persen.
Sementara responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 38,6 persen.
Usulan reposisi ini tidak terlepas dari tingkat kepercayaan dan kinerja Polri yang masih di bawah angka 50 persen.
Dari hasil survei Civil Society for Police Watch tersebut, sebanyak 28,7 persen responden yang percaya dengan Polri; sebanyak 3,1 persen sangat percaya; dan 16,3 persen yang percaya pada Polri.
Lalu, responden yang menjawab tidak percaya sebesar 10,6 persen, kurang percaya 34,1 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 7,2 persen.
Ketika responden diberikan pertanyaan terkait kinerja Polri selama ini, responden yang menjawab cukup baik sebesar 24,3 persen, sangat baik 4,3 persen dan baik 17,3 persen, sementara yang menjawab tidak baik sebesar 1,6 persen, kurang baik 3,7 persen.
Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 48,8 persen.















