JAKARTA – Komisi VI DPR mendorong tiga rancangan undang-undang untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.
Adapun tiga Rancangan Undang-Undang itu, adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan RUU Perlindungan Konsumen.
“Tiga RUU ini, kita usulkan masuk dalam pembahasan Badan Legislasi DPR agar masuk prolegnas tahun ini,” kata Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduta ditemui wartawan di depan Baleg DPR, Senin (18/11/2024).
Lebih jauh Nando-sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa RUU Perkoperasian sedang dalam pembahasan Rapat Panja.
Karena itu Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang para pakar ekonomi dan koperasi.
Politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kemungkinan besar RUU-RUU itu akan segera masuk dalam sidang paripuran DPR untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR.
Seperti diketahui, jadwal rapat Komisi VI DPR hari ini rapat dengar pendapat mencari masukan dengan para pakar praktisi dan akademisi, yakni: 1. Emy Nurmayanti, M.S.E. (FEB-UI), 2. Dr. Ir. Yeti Lis Purnamadewi, M.Sc.(FE-IPB), 3. Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H. (Guru Besar FH UNS), M.H., dan 4. Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat M.Ec., Ph.D. (Guru Besar FEB-UGM).
Komentari tentang post ini