Koalisi menilai bahwa penanganan iklim yang berubah dengan demikian membutuhkan peran berbagai sektor, tidak hanya KLHK saja. Sebagaimana diungkapkan oleh Sisilia Nurmala Dewi dari Perkumpulan HuMa, “Kerangka kerja perubahan iklim tidak hanya bicara soal mitigasi, melainkan juga upaya adaptasi terhadap dampak yang sudah termanifestasi. Perubahan mendasar terhadap model pembangunan ekonomi juga menjadi kunci. Oleh karena itu, setidaknya ada 6 rumpun K/L yang perlu saling bersinergi, yaitu Kantor Kepresidenan, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Politik Hukum dan HAM, serta Lembaga Pemerintah Non Kementrian dan/atau Lembaga Non Struktural lainnya.” Fungsi lintas sektor ini juga timbul demi melaksanakan berbagai prasyarat keberhasilan penanganan perubahan iklim yang inisiatifnya telah dimulai dalam pemerintahan sebelumnya, yakni Kebijakan Satu Peta, Pemetaan Partisipatif, Moratorium Izin, Penyelesaian Konflik dan Hak Masyarakat Hukum Adat/ Komunitas Lokal, serta Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan.