Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengungkapkan bahwa, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK memantau dan mengevaluasi keberlangsungan KEK serta merekomendasikan langkah tindak lanjut hasil Evaluasi kepada Presiden sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK.
“Kami evaluasi kontribusi KEK terhadap perekonomian daerah, meliputi pertumbuhan investasi; pertumbuhan tenaga kerja, dan pertumbuhan nilai tambah bruto atau produk domestik regional bruto,” kata Edwin.
Sepanjang triwulan I tahun ini, ada 20 KEK telah mencatatkan realisasi investasi, penambahan jumlah pelaku usaha dan penyerapan tenaga kerja yang cukup positif.
20 KEK ini telah mencatatkan capaian investasi sebesar Rp 15,1 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 9.342 orang serta terdapat tambahan 19 pelaku usaha baru yang berinvestasi di KEK.
Secara kumulatif hingga triwulan I tahun 2024, 20 KEK telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 187,5 triliun dengan menyerap 126.506 orang tenaga kerja.