Selain menyukseskan Kopdes Merah Putih, Ferry menyatakan Kementerian Koperasi akan berfokus pada hilirisasi nasional.
Kemenkop akan mendorong koperasi untuk lebih terlibat dalam sektor industri, bahkan masuk ke area yang sebelumnya belum terjamah, seperti koperasi susu yang memiliki pabrik pengolahan susu sendiri atau koperasi sawit yang memiliki pabrik mini CPO.
Kemenkop juga sedang menyusun draf Undang-Undang Perkoperasian yang baru, sebab UU Nomor 25 Tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan lagi sebagai pedoman pengembangan koperasi di Indonesia.














