Sementara jumlah koperasi simpan pinjam (KSP) 14,34 persen. Adapun sisanya merupakan koperasi jasa dan pemasaran.
Ahmad Zabadi mengatakan, besarnya jumlah dan volume usaha dari koperasi ini masih berpotensi untuk ditingkatkan dan dikembangkan melalui transformasi model bisnis koperasi.
Salah satu caranya dengan mendorong koperasi untuk membangun ekosistem usaha di sektor riil.
Zabadi mencontohkan beberapa transformasi usaha koperasi di sektor riil seperti yang dilakukan oleh Koperasi Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat, yang sukses mengelola usaha pertanian.
Hasil panen dari petani diserap dengan harga yang layak oleh koperasi dan kemudian dipasarkan ke supermarket atau hotel.
Kopontren ini juga secara aktif mengatur sistem tanam yang dilakukan oleh para petani dengan mengikuti permintaan pasar.
Dengan begitu tidak ada hasil panen yang terbuang sia-sia, sementara dari sisi harga jual produk pertanian juga tetap kompetitif.
“Koperasi pertanian komoditas holtikultura ini dikelola dengan berbasis inovasi dan teknologi sehingga dapat meningkatkan produktivitas dari para petani,” kata Zabadi.
Komentari tentang post ini