JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KBM) memegang peranan penting dalam memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih merata dan inklusif.
Dalam mendukung pengembangan koperasi ini, KPPU berkomitmen memberikan pendampingan, terutama agar koperasi terhindar dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat serta memastikan kemitraan dijalankan secara adil.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asadan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, yang berlangsung di kantor Kementerian Koperasi pada 21 Mei 2025.
Dalam diskusi tersebut, Ketua KPPU, yang akrab disapa Ifan, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi, terutama dominasi pasar oleh pelaku usaha besar di sektor-sektor strategis seperti pangan, energi, pertanian, dan ritel.
“Banyak koperasi sulit berkembang karena pasar dikuasai oleh segelintir pemain besar,” ujarnya.
KPPU menekankan bahwa upaya memperkuat koperasi selaras dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 50 huruf i, yang memberi pengecualian bagi koperasi selama tetap berorientasi pada pelayanan anggota.
KPPUjuga menyerukan agar kebijakan persaingan usaha disinergikan dengan program pemberdayaan koperasi, demi menciptakan struktur pasar yang lebih adil.














