TANGERANG – Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmat memperoleh suara terbanyak dengan raihan suara 995.486 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan pasangan nomor urut 3, Zulkarnaen-Leru Yustira.
Perolehan suara tersebut didapat dari hasil keputusan KPU Kabupaten Tangerang 2830 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati danWakil Bupati Tangerang tahun 2024.
“KPU Kabupaten Tangerang menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya menetapkan tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Kesatu menetapkan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tangerang tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang tertuang dalam formulir KWK Bupati/Wali Kota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kedua, menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dengan perolehan suara sebagai berikut,” terang Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar saat pembacaan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak, di Hotel Aryaduta Lippo Village, Tangerang Rabu (4/12/2024).
Komentari tentang post ini