ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Kuasa Hukum Agustiani Tio Akui Layangkan Surat Permohonan Batal Pencekalan Karena Sakit Kanker

Carol Aji Reporter : Carol Aji
4 Feb 2025, 1 : 40 PM
3k 158
0
kuasa hukum Tio, Army Mulyanto

kuasa hukum Tio, Army Mulyanto

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA  – Terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina (ATF) mengaku telah melayangkan surat pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/2/2025).

Isinya, memohon pencabutan cegah ke luar negeri terhadap Tio oleh KPK dengan alasan harus menjalani operasi kanker.

Selain itu, Kuasa Hukum Tio juga mengaku sudah melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

BacaJuga :

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Agustiani Tio harus menjalani pemeriksaan kesehatan terkait penyakit kanker yang dideritanya ke Guangzhou, China pada 17 Februari 2025.

“Jadi perihal ke KPK, hari ini kami sudah melayarkan surat ke Ketua KPK, juga membuat laporan pengaduan ke Dewas KPK terkait surat pencekalan Ibu Tio,” kata kuasa hukum Tio, Army Mulyanto di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

“Dan pada intinya di dalam surat tersebut ya, kami mempertanyakan komitmen KPK, khususnya dari Pak Rossa selaku Ketua Satgas Penyidik, karena banyak hal yang memang kami jelaskan pada saat pemeriksaan Ibu Tio,” sambungnya.

Army yang turut mendampingi Tio membuat pengaduan ke Komnas HAM menambahkan, pihaknya menyayangkan perihal perkara yang masih berlanjut terhadap kliennya.

Termasuk, menjerat kembali Tio dengan Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni obstruction of justice atau merintangi penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus Harun Masiku.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Agustiani Tio FridelinaCEKALdewas KPKharun masikuKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

DPR Minta Direksi ID FOOD Selamatkan Aset Rp3,32 Triliun

Berita Selanjutnya

Kritik Pengawasan, Legislator Bali Apresiasi Respon Cepat Presiden Atasi Sengkarut Gas Melon

Berita Terkait

Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!
Hukum

Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!

8 Jan 2026, 11 : 06 AM
Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan
Hukum

Boni Hargens: Normatif, Rekomendasi Kompolnas Soal Reformasi Polri Tak Ada Kejutan

7 Jan 2026, 12 : 11 AM
KPK: APIP Garda Terdepan Awasi Anggaran dan Cegah Korupsi
Hukum

Cegah Aset Korupsi Terbengkalai, KPK Serahkan Bangunan Rp 9,83 M untuk Pusdiklat HAM

7 Jan 2026, 12 : 05 AM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

GIC: Transformasi Budaya Institusi Polri Bakal Terwujud di Tahun 2026

5 Jan 2026, 2 : 26 PM
Berita Selanjutnya
Rusak Iklim Usaha, DPR Minta Aparat Transparan Dugaan Pengoplosan LPG di Bali

Kritik Pengawasan, Legislator Bali Apresiasi Respon Cepat Presiden Atasi Sengkarut Gas Melon

Meroket 70,3%, Laba Bersih DMAS di 2022 Jadi Rp1,22 Triliun

Tembus Target, Puradelta Lestari Raih Marketing Sales Rp1,87 Triliun pada 2024

Dituduh KPPU Melanggar UU Anti Monopoli, SANY Group Bantah dan Siap Buktikan Tidak Bersalah

Dituduh KPPU Melanggar UU Anti Monopoli, SANY Group Bantah dan Siap Buktikan Tidak Bersalah

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Tambah Kepemilikan, Direktur EXCL Borong 30.000 Saham Perusahaan

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Dalam RUPS Akhir Januari 2026, Multitrend Indo (BABY) Minta Restu Right Issue

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813

Opini

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Sesi I Naik 0,9% Tembus Level Psikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 2 : 34 PM
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Bos Argha Karya Prima (AKPI) Jual 0,51% Saham Perusahaan Senilai Rp100 Juta

14 Jan 2026, 11 : 22 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,59% Tembus Level Pasikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 10 : 33 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.