JAKARTA-Dana yang beredar selama kampanye Pemilu 2014 diperkirakan mencapai Rp82 triliun. Dana kampanye itu berasal dari semua caleg DPR, DPRD I dan DPRD serta DPD RI.
“Penelitian kami, uang yang beredar selama masa kampanye Pemilu itu sekitar Rp82 triliun,” kata Kepala Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Teguh Dartarto dalam diskusi “Berapa Dana Kampanye Para Caleg”, bersama caleg DPD RI, Poppy Dharsono dan Dewan Pembina Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusftriadi di Jakarta, Rabu, (2/04/2024).
Dalam penelitiannya, Teguh membagi beberapa dana kampanye, antara lain, pertama, biaya optimal kisarannya Rp700 juta sampai Rp1,8 miliar.
Kedua, biaya yang wajar pada kisaran, Rp1,8 miliar sampai Rp4,6 miliar.
“Biasanya dana wajar sebesar ini dikeluarkan oleh caleg incumbent,” ujarnya seraya menambahkan kategori ketiga, biaya yang tidak wajar yaitu yang kisarannya antara Rp4,6 miliar sampai Rp9,3 miliar. “Dari itu, apabila dirata-rata maka banyak caleg yang mengeluarkan biaya yang berada di 1,8 sampai 4,6 miliar,”