JAKARTA-Masyarakat meminta pemerintah menggeser pelaksanaan Pilkada serentak pada 2021. Karena kondisi Covid-19 saat ini belum memungkinkan.
Oleh karena itu pelaksanaan Pilkada ini perlu dikonsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
“Yang namanya wabah, virus covid-19 ini memang tak akan pernah hilang. Penyebarannya pun naik turun. Tak bisa berpegangan pada prosentase penyebarannya sekarang sekian, dan besok sekian. Karena itu, perlu konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19,” kata Mantan Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Lebih jauh Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyarankan agar pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada pertengahan 2021.
Karena itu, saat ini segala sesuatunya bisa disiapkan dengan matang. Baik secara medis, penyelenggara, peserta (calon kepala daerah), pemilih, dan pengamanannya.
Ketua IKA Alumni Unpad menjelaskan bahwa penyelenggara Pilkada harus sehat dan bebas dari Covid-19. Begitupun, juga peserta, pemilih dan pengamanan (satpam).
Komentari tentang post ini