ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Kripto

Menggunakan dan Memiliki Bitcoin, Hal Berbeda

Agus Eko Reporter : Agus Eko
26 Nov 2024, 7 : 24 PM
3k 190
0
kompas

kompas

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Bank Indonesia sudah melarang penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Memang hingga saat ini pembayaran yang diterima di Indonesia hanya dengan menggunakan Rupiah.

“Tapi, ada perbedaan antara menggunakan mata uang kripto dengan memilikinya,” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan di Jakarta, Rabu (14/3/2018)

BacaJuga :

Fundamental Aset Kripto Tetap Kuat di Tengah Sentimen Global

Belajar dari Kesalahan, Tips Upbit Indonesia agar Investor Tak Terjebak Volatilitas Bitcoin

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurut CEO Indodax yang semula bernama Bitcoin.id, Oscar Darmawan, menjelaskan ada kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap Bitcoin sebagai hal yang ilegal, padahal berdasarkan aturan tersebut, yang dinyatakan ilegal adalah menggunakan mata uang kripto tersebut sebagai alat pembayaran.

“Menggunakan dan memiliki adalah yang berbeda,” ujarnya.

Terkait pelarangan tersebut, ia mengaku tidak ada efek signifikan terhadap transaksi dan volume perdagangan di Indodax karena mereka tidak lagi menyediakan sistem pembayaran di situs tersebut.

“Fokus kami sebagai media pertukaran dari berbagai produk aset digital,” kata Oscar.

Sebelumnya, mereka menyediakan sistem pembayaran bernama Bitbayar, namun telah ditutup menyusul larangan untuk menggunakan mata uang kripto sebagai pembayaran.

Untuk saat ini, ia melihat teknologi blockchain belum dapat digunakan ke sistem pembayaran di Tanah Air.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Bitcoinbitconkripto
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Patuh Bayar Pajak, BNI Dapat Apresiasi Menteri Keuangan

Berita Selanjutnya

Ajak DPD RI, Kadin Genjot Kopi Lokal Ke Pasar Internasional

Berita Terkait

Upbit Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Melalui Program Edukasi Intensif
Kripto

Upbit Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Melalui Program Edukasi Intensif

7 Des 2025, 7 : 04 PM
Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
Kripto

Upbit Indonesia Dorong Ekosistem Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab

26 Nov 2025, 4 : 18 PM
BI Ajak OJK dan PPATK Buat Regulasi Bitcoin
Kripto

Fundamental Aset Kripto Tetap Kuat di Tengah Sentimen Global

19 Nov 2025, 11 : 15 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas
Kripto

Belajar dari Kesalahan, Tips Upbit Indonesia agar Investor Tak Terjebak Volatilitas Bitcoin

29 Okt 2025, 10 : 44 AM
Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
Kripto

Volatilitas Kripto Meningkat Akibat Perang Dagang AS–Tiongkok, Upbit Indonesia: Rebound Masih Mungkin Terjadi

18 Okt 2025, 6 : 26 PM
BI Ajak OJK dan PPATK Buat Regulasi Bitcoin
Kripto

Bitcoin Tembus Level 125.000 Dolar AS

6 Okt 2025, 6 : 14 PM
Berita Selanjutnya
Ajak DPD RI, Kadin Genjot Kopi Lokal Ke Pasar Internasional

Ajak DPD RI, Kadin Genjot Kopi Lokal Ke Pasar Internasional

MPR-BPIP Akui Butuh Haluan Negara

MPR-BPIP Akui Butuh Haluan Negara

Presiden Resmikan Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara di Serang

Presiden Resmikan Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara di Serang

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878

Opini

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

15 Feb 2026, 8 : 37 AM
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.