BALI-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah atau baru mencapai 62,3% meskipun ditargetkan memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan negara. Sementara angka tax ratio atau jumlah pembayar pajak Indonesia dibandingkan dengan jumlah penduduk yang seharus membayar pajak wajib pajak baru mencapai angka 11%. “Bayangkan jika mencapai 15%, kita bisa menambah Rp500 triliun lagi, sehingga belanjanya tidak ada defisit belanja,” kata Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum di hadapan civitas akademika Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (20/1) .
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp307,7 triliun atau 2,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal sebelumnya, Kemenkeu sempat meramalkan kemungkinan defisit mencapai 2,5-2,7 persen terhadap PDB.
Realisasi defisit tersebut hanya sedikit di atas target dalam APBN-P yang sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Defisit anggaran membengkak lantaran realisasi belanja negara lebih tinggi dari realisasi penerimaan negara. Adapun realisasi penerimaan perpajakan sepanjang 2016 mencapai Rp1.283,6 triliun.